Mencium Syurga Dengan Berzakat.


http://iwandj.files.wordpress.com/2008/11/bismilah2-1.gif?w=590

Kalau kita perhatikan betul-betul keadaan hidup manusia di dunia ini, maka tampaklah dengan jelas, bahwasanya manusia hidup itu, menhajatkan makanan dan minuman. Ini adalah suatu ketentuan yang tak dapat dielakkan lagi, karena kalau tidak makan dan minum, niscaya manusia akan mati kelaparan.

Pada hakikatnya, setiap manusia diberi kemampuan oleh Allah SWT untuk mencari rezkinya di dunia ini, tetapi perbedaannya adalah sejauh mana orang tersebut diberi kemampuan oleh Allah SWT dalam mencari rezkinya. Ada yang mampu dan ada yang kurang mampu. Maka hendaklah bagi yang mampu untuk membantu yang kurang mampu, dengan cara berzakat, berinfaq, dan bersedekah.

Zakat adalah salah satu bagian dari rukun Islam yang lima, zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencari syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya. Dengan tujuan untuk membersihkan dirinya, sehingga harta tersebut menjadi suci, bersih, baik, bahkan tumbuh dan berkembang. Allah berfirman di dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 103;

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu akan membersihkan diri dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)

Dilain ayat Allah juga berfirman;

Artinya: “….Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencari keridhaan Allah. Maka (yang berbuat demikian) itulah orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Rum: 39)

Barang siapa seorang mukmin yang mengabaikan kewajiban ini, padahal dia mampu dan hartanya telah mencapai nisab, berarti sama saja melanggar ketentuan Allah, dan ia akan mendapatkan dosa dan siksa dari Allah, hartanya akan menjadi malapetaka di akhirat, karena hartanya akan menjerumuskan dirinya kelembah api neraka yang amat panas, na’uzu billahi min zalik.

Harta juga dapat menuntut kita memasuki surga dan dapat pula menjerumuskan kita menuju jurang api neraka, tinggal kita saja, bagaimana menggunakan harta itu. Jika kita menginginkan masuk surga dengan harta yang telah dititipkan Allah, amak kita harus menuaikan kewajiban kita yang berkenaan dengan harta itu.

Seseorang juga dapat terjerumus kelembah api neraka, disebabkan oleh hartanya yang telah dititipkan oleh Allah kepadanya. Dengan harta itu, ia selalu berfoya-foya, ia enggan untuk mengeluarkan zakat, apalagi untuk keperluan ummat, menyantuni anak yatim, mengasihi kaum fakir dan miskin, dan lain sebagainya.

Kadang-kadang, ada orang yang mendapatkan hartanya yang banyak itu, dengan memeras kaumfakir miskin, bukan membantunya tetapi justru memerasnya. Orang semacam inilah yang nantinya di akhirat akan menyesal, dikarenakan ia tidak memanfaatkan hartanya itu untuk kepentingan di jalan Allah, mematuhi hukum Allah dengan menggunakan harta itu dengan baik. Dengan demikian harta itu akan menyeretnya memasuki api neraka, na’uzu billahi min zalik. Allah SWT berfirman;

Artinya: “….Celakalah orang-orang musyrik (orang-orang yang mempersekutukan Allah) (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Al-Fushshilat: 6-7)

Adapun persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu, antara lain yang pertama adalah al-milk at-tam yang berarti harta itu dikuasai secara penuh dib dizakatkan itu, antara lain yang pertama adalah an dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan. Tetapi di luar itu seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tidak akan diterima zakatnya. Dalam hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda;

“Bahwa Allah SWT tidak akan menerima zakat/sedekah dari hasil yang ghulul (didapatkan dengan cara yang bathil)

Yang kedua adalah an-namaa adalah harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang. Misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudhorobah, usaha bersama, obligasi dan lain sebagainya.

Yang ketiga adalah telah mencapai nisab yang berarti telah mencapai ukuran tertentu yang telah ditetapkan Allah. Sebagai contoh, untuk hasil pertanian yang telah mencapai jumlah 653 kg, emas atau perak senilai 85 gram perdagangan yang telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi yang telah mencapai 30 ekor, dan lain sebagainya.

Yang keempat adalah telah melebihi kebuuhan pokok, yang berarti kebutuhan minimal yang dibutuhkan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.

Yang kelima adalah telah mencapai satu tahun, yang berarti apabila harta itu telah mncapai satu tahundan telah mencapai nisabnya, maka wajib dikeluarkan zakatnya. akan tetapi, untuk tanaman tidak diisyaratkan setahun dimiliki tetapi dikeluarkan zakatnya pada saat panen. Allah SWT berfirman dalam surat Al-An’am ayat 141;

Artinya: “Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin) dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Infak berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu, termasuk ke dalam pengertian ini infaq yang dikeluarkan orang-orang kafir untuk kepentingan agamanya. Allah berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 36;

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi orang dari jalan Allah….”

Sedangkan menurut termonologi syari’at, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapat untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Jika zakat ada nisabnya, maka infaq tidak mengenal nisab. Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, baik disaat lapang maupun sempit. Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 134;

Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik diwaktu lapang maupun sempit….”

Jika zakat diberikan kepada mustahik tertentu sebagaimana telah khatib sebutkan sebelumnya, maka infaq boleh diberikan pada siapapun juga, baik itu kepada orang tua, anak yatim dan lain sebagainya, termasuk uang yang jema’ah masukkan ke dalam kotak amal masjid. Allah berfirman di dalam surat Al-Baqarah ayat 215;

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat. anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang sedang dalam perjalanan….”

Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berati benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Maka, menurut terminologi syari’at, pengertian sedekah sama dengan pengertian infaq, termasuk juga hukum dan ketentuannya. Hanya saja infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat non materil. Ada sebuah hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami istri, dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.

Perlu diketahui bahwa, sering kali kata-kata sedekah dipergunakan dalam Al-Qur’an, tapi maksud sesungguhnya adalah zakat, sebagai contoh firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 60 dan 103. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan sekali untuk berinfaq ataupun bersedekah karena berinfaq adalah ciri utama orang yang bertaqwa sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 3;

Artinya; “….Petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”

Islam mendidik ummatnya untuk berlaku sosial, tidak mementingkan dirinya, karena kita tidak dapat hidup sendirian tetapi saling memerlukan antara satu sama lainnya. Kita diberikan harta oleh Allah, maka kita gunakan harta yang diberikan oleh Allah itu menurut aturan yang telah ditentukan oleh-Nya.

Bagi kita tidak mampu, artinya tidak mempunyai harta yang lebih maka di akhirat nanti urusan kita akan menjadi lebih mudah. Oleh karena itu, kita harus ingat bahwa, kita hidup di dunia ini hanya sebentar. Harta hanyalah cobaan yang diberikan kepada kita, untuk menguji apakah setelah kita diberikan harta yang banyak, tetap beriman kepada-Nya! atau malah menjadi manusia kufur dan ingkar terhadap nikmat-Nya. Oleh karena itu, kesadaran diri itu sangatlah penting, kita harus sadar bahwa kita ummat manusia yang dilahirkan di dunia ini untuk diseleksi mana orang yang pantas untuk mendapatkan surga dan mana orang yang pantas mendapatkan neraka. Dan semuanya itu diserahkan kepada kita untuk memilihnya, memilih surga dengan segala kenikmatannya yang ada di dalamnya, atau memilih neraka dengan segala siksa dan penderitaan yang ada di dalamnya.

Jika kita menginginkan surga dan seluruh kenikmatan yang ada di dalamnya, maka kita harus berupaya untuk mencapainya, dengan apa? ya dengan mentaatinya melaksanakan apa yang telah dijelaskan oleh Allah maka perbuatan yang akan mendorong kita masuk surga, itu yang kita kerjakan, dan perbuatan apa saja yang dapat menjerumuskan kita menuju lembah api neraka, maka kita jauhi dan kita tinggalkan.

Saya rasa tidak ada orang yang menginginkan untuk masuk jurang api neraka sebagai tempat tinggal kita di akhirat nanti. Tetapi sayang, ia tidak mau menghindari perbuatan-perbuatan yang mendorong untuk masuk ke dalamnya, yang di antaranya adalah orang yang tidak mau mengeluarkan zakat. Oleh sebab itu mari kita menginstrospeksi diri. Barang siapa yang mampu, bersegeralah untuk mengeluarkan zakat, jadilah orang yang gemar membantu sesamanya, untuk memperoleh keridhaan-Nya dan bukan untuk kepentingan duniawi yang hanya sementara.

Mudah-mudahan, Allah dengan segala rahmat-Nya menanamkan dalam hati kita, agar kita selalu ingin mengeluarkan zakat, infaq, sedekah, dalam perjalanan hidup kita. amiin ya Rabbal’alamiin.

Sumber:
Al-Tazkiyah

Media Dakwah Menuju Suci Harta & Jiwa

BADAN AMIL ZAKAT PROVINSI SUMATERA SELATAN

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.